Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/15655
Title: Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Mekar” Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang
Authors: Prastyo, Dwi Agung
Keywords: SAK ETAP dan Koperasi
Issue Date: 1-Aug-2018
Publisher: Program Studi Akuntansi FEB-UKSW
Abstract: Pada tahun 2010, Ikatan Akuntan Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang pencabutan standar Akuntansi keuangan nomor 27 tentang akuntansi koperasi dan menerapkan SAK ETAP untuk penyusunan laporan keuangan pada tahun 2011. Namun pada pelaporan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “MEKAR” Kecamatan Bringindibuat dengan prinsip asal dapat dipahami saja oleh pengguna laporan.Sehingga tidak maksimal dalam menyajikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan terkait pengelolaan koperasi yang seharusnya dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja koperasi.Penelitian ini bertujuan untuk menyusunkan laporan keuangan KPRI Kecamatan Bringin sesuai dengan SAK ETAP dan mengetahui kendala yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) KPRI “MEKAR” hanya membuat laporan laba rugi dan neraca, secara keseluruhan laporan tersebut belom sesuai SAK ETAP. 2) Kendala yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan mengenai akuntansi berbasis SAK ETAP dan bendahara hanya mengikuti laporan keuangan terdahulu. Saran untuk pengurus dan bendahara KPRI “MEKAR” yaitu: Disarankan melengkapi dengan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kan dan catatan atas laporan keuangan agar dapat menyediakan informasi yang lengkap dan relevan. Disarankan untuk mempelajari mengenai SAK ETAP dan Peraturan Menteri Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 tentang pedoman umum akuntansi koperasi agar dapat memahami mengenai pengakuan, pengukuran dan penyajian sesuai SAK ETAP pada akun-akun yang terdapat dalam laporan keuangan sehingga nantinya dapat lebih tepat dalam menilai kinerja laporan keuangan koperasi.
In 2010, the Indonesian Institute of Accountants issued a statement regarding the revocation of the Financial Accounting standard number 27 on cooperative accounting and applying SAK ETAP for the preparation of financial statements in 2011. However, in the financial reporting of the Employee Cooperative of the Republic of Indonesia (KPRI) "MEKAR" Bringin District was established by principle the origin can be understood only by the user of the report. So it is not maximal in presenting the information needed by users of financial statements related to cooperative management that should be used to evaluate the performance of cooperatives. This study aims to prepare the financial statements KPRI Bringin District in accordance with SAK ETAP and know the constraints faced. The results of this study indicate that: 1) KPRI "MEKAR" only make income statement and balance sheet, as a whole the report belom according SAK ETAP. 2) The obstacle faced is the lack of knowledge about accounting based on SAK ETAP and treasurer only following the previous financial statements. Suggestion for the management and treasurer of KPRI "MEKAR" which is: It is recommended to complete with statement of changes in equity, current statement and notes to the financial statements in order to provide complete and relevant information. It is suggested to learn about SAK ETAP and Ministerial Regulation Number 04 / Per / M.KUKM / VII / 2012 on general guidance of cooperative accounting in order to understand about recognition, measurement and presentation in accordance SAK ETAP on accounts contained in financial statements so that later can more appropriate in assessing the performance of cooperative financial statements.
URI: http://repository.uksw.edu/handle/123456789/15655
Appears in Collections:T1 - Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_232011173_Abstract.pdfAbstract305.64 kBAdobe PDFView/Open
T1_232011173_Full text.pdfFull text3.09 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.