Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/20634
Title: Aborsi bagi Anak Korban Perkosaan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Berdasar Urgensi Perlindungan Perempuan: Studi Kasus Perkara Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn
Authors: Setiawan, Stefanus Edo Kurnia
Keywords: aborsi;pertimbangan hakim;dan pelindungan perempuan
Issue Date: 2019
Publisher: Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
Abstract: Skripsi ini menganalisis mengenai Putusan Pengadilan Perkara Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn terhadap Perkara Tindak Pidana Aborsi yang dilakukan oleh Anak dibawah umur yang hamil karena tindak perkosaan disertai dengan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Pada kasus tersebut Majelis Hakim memvonis pelaku aborsi dengan hukuman pidana penjara 6 bulan dan 3 bulan pelatihan kerja. Dalam kasus tersebut hakim memiliki pertimbangan yang didasari dengan latar belakang tertentu dari masing-masing hakim terhadap pelaku aborsi. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 terdapat pengecualian melakukan aborsi yang diakibatkan tindakan perkosaan yang disertai dengan adanya trauma psikologis yang dialami oleh korbannya. Penulis sendiri akan mencoba untuk menganalisis lebih jauh lagi mengenai vonis dari Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Perkara Nomor Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn tersebut ditinjau dan dikaitkan dari segi teori Perlindungan Perempuan dan Undang-Undang Kesehatan.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/20634
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312016038_BAB I.pdfBAB I335.67 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016038_BAB II.pdfBAB II692.51 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016038_BAB III.pdfBAB III192.29 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016038_Daftar Pustaka.pdfDaftar Pustaka207.49 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016038_Judul.pdfHalaman Judul410.55 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.