Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/20926
Title: Pertimbangan Hakim terhadap Hak Imunitas dalam Perkara No.(9/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst)
Authors: Hargianto, Angga
Keywords: advokat;hak imunitas;obstruction of justice;itikad baik
Issue Date: 2020
Publisher: Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
Abstract: Profesi Advokat merupakan suatu profesi yang termasuk relatif tua di Indonesia. Dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 khusunya pada pasal 1 ayat 1 juga menjelaskan “ Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini” . Advokat merupakan satu-satunya penegak hukum yang berkedudukan di luar Lembaga Pemerintahan, dalam hal ini dapat diartikan bahwa Advokat bekerja secara independent tanpa adanya intervensi. Advokat yang berfungsi sebagai pilar penegak hukum, sudah seharusnya kedudukan Advokat sejajar dengan penegak hukum lainnya dan juga memiliki hak seperti penegak hukum lainnya, walaupun Advokat bukan merupakan bagian dari lembaga pemerintahan, hak yang dibutuhkan Advokat adalah hak imunitas atau kekebalan, dengan begitu, aparat penegak hukum akan bekerja secara maksimal tanpa adanya tindakan yang menghalangi dari luar yang akan mengganggu kinerja aparat hukum tersebut Namun jika melihat kenyataan yang terjadi saat ini, terdapat beberapa Advokat yang terjerat pidana karena di anggap lalai dan memiliki kesalahan dalam menjalankan profesinya sedangkan dalam Undang-Undang Advokat sudah diterangkat bahwa advokat memiliki hak imunitas dalam melakukan upaya yang diperlukan kepentingan hukum kliennya. Lalu sebenarnya sejauh mana didalam menjalakankam praktek profesinya, Advokat memperoleh perlindungan dalam profesinya sebagai penegak hukum, hal ini masih menjadi hal yang perlu di pertayakan saat ini. Skripsi ini ditulis dengan melakukan penelitian secara normatif, yaitu penelitian hukum atau penelitian hukum doktrinal yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan dengan melihat kasus pada putusan perkara No.(9/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst) terpidana yang bernama DR. FREDRICH YUNADI, SH, LLM, MBA yang dalam hal ini berkedudukan sebagai Avokat menganggap Pasal Pasal 21 UUTPK tentang Obstruction of justice bertentangan dengan Pasal 16 UU No 18 Tahun 2003 yang mengatur hak imunitas maka dari itu diperlukan adanya penegasan bagi penegak hukum khususnya bagi Advokat untuk memaknai batasan kekebalan hak imunitas tersebut dengan dibatasi adanya kata “ ITIKAD BAIK “ jadi hak imunitas tersebut timbul dan tetap melekat jika Advokat dalam menjalankan tugas profesinya jika tetap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/20926
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312016019_BAB I.pdfBAB I598.71 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016019_BAB II.pdfBAB II702.79 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016019_BAB III.pdfBAB III426.82 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016019_Daftar Pustaka.pdfDaftar Pustaka454.78 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016019_Judul.pdfHalaman Judul894.14 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.