Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/21453
Title: Penjatuhan Pidana terhadap Anggota Militer yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana: Studi Kasus Putusan No. 46-K/PM II-11/AD/VI/2013
Authors: Sitanggang, Yahya Bagaskara
Keywords: pertimbangan Majelis Hakim;pembunuhan;anggota militer
Issue Date: 2019
Publisher: Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penjatuhan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, serta untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam penjatuhan pidananya terhadap para pelaku tindak pidana yang dalam hal ini adalah seorang anggota militer. Metode pendekatan yang penulis pakai adalah pendekatan yuridis normatif. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa peraturan hukum mengenai tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anggota militer diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Penegakan hukum terhadap para terdakwa selain dikenakan pidana pokok, berupa pidana penjara, juga dikenakan pidana tambahan, yakni berupa pemecatan dari dinas militer.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/21453
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312014157_BAB I.pdfBAB I825.88 kBAdobe PDFView/Open
T1_312014157_BAB II.pdfBAB II338.97 kBAdobe PDFView/Open
T1_312014157_BAB III.pdfBAB III44.4 kBAdobe PDFView/Open
T1_312014157_Daftar Pustaka.pdfDaftar Pustaka187.49 kBAdobe PDFView/Open
T1_312014157_Judul.pdfHalaman Judul1.35 MBAdobe PDFView/Open
T1_312014157_Lampiran.pdfLampiran19.58 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.