Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/22299
Title: Peran ASEAN Social Cultural Community Melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) dalam Mengatasi Permasalahan Polusi Kabut Asap di Kalimantan Tengah 2015-2019
Authors: Halundaka, Imanuel Gerzon
Keywords: ASCC;AATHP;polusi kabut asap;Kalimantan Tengah
Issue Date: 2021
Abstract: Polusi kabut asap maupun polusi kabut asap lintas batas merupakan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di tanah mineral maupun tanah gambut, yang kemudian berdampak buruk terhadap alam, kesehatan manusia, ekonomi, dan sebagainya yang seringkali terjadi di Indonesia termasuk daerah Kalimantan Tengah, bahkan ke negara lainnya. Salah satu bentuk kerjasama ASEAN dalam mengatasi masalah polusi kabut asap, dalam ASEAN Social-Cultural Community melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pada tahun 2014 Indonesia telah meratifikasi AATHP berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Sehingga penelitian ini mencoba untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana “peran ASEAN Social Cultural Community melalui ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP) dalam mengatasi permasalahan polusi kabut asap di Kalimantan Tengah pada tahun 2015-2019?”. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualiatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan wawancara, serta menggunakan teori Liberalisme Institusional. Hasil dari peneilitian ini adalah permasalahan polusi kabut asap di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah masih terjadi pada tahun 2015 hingga 2019 yang secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu aktivitas manusia dan alam. Selain itu, walaupun belum adanya kerjasama antara pemerintah Kalimantan Tengah dengan pihak ASEAN maupun bantuan dari pihak ASEAN ke Kalimantan Tengah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia maupun Peraturan Daerah Kalimantan Tengah belum mengadopsi AATHP, tetapi peran ASCC melalui AATHP berhasil mendorong Indonesia dalam mengatasi permasalahan polusi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dimana Indonesia telah perbaharui beberapa peraturan baru, adanya keterlibatan masyarakat melalui MPA dan KTPA, dan keterlibatan perusahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur pembasahan berupa sumur bor dan sekat kanal. Serta terdapat beberapa program yang telah dilakukan oleh ASCC melalui AATHP dalam pertemuan Conference of The Parties to The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang diadakan secara berkala setiap tahun.
Haze pollution nor transboundary haze pollution is smoke as a result of land and forest fire in mineral land nor peat land, the then have bad effect to nature, human healt, economic, and others that happens often in Indonesia including Central Kalimantan, even to another countries. One of form cooperation of ASEAN in tackle haze pollution problem is ASEAN Social-Cultural Community through ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). In 2014 Indonesia has ratified AATHP based on Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). So this research tries to find out and explain how “The Role of ASEAN Social-Cultural Community through ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) in Solving Problem Haze Pollution in Central Kalimantan viii 2015-2019”. In this research has used qualitative descriptive research with library studies and interview method, also used Liberalism Institutional theory. The result of this research are haze pollution problem in Indonesia, including in Central Kalimantan still happening in 2015 until in 2019 which in general influenced by two factors are human activity and nature. Other than that, though not yet existance cooperation between government of Central Kalimantan with ASEAN nor assistance from ASEAN to Central Kalimantan and the Government Regulations of the Republic of Indonesia nor the Regional Regulations of Central Kalimantan not yet adopted AATHP, but the role of ASCC through AATHP succeed pushed Indonesia in tackle problem haze pollution from the land and forest fire effect, where Indonesia has updated some new regulation, society involment existance through MPA dan KTPA, and company involment with do wetting insfrastructure development like artesian well and canal block. Also have some programe which has been done by ASCC through AATHP in annual meeting of Conference of The Parties to The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/22299
Appears in Collections:T1 - International Relations

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_372017007_Judul.pdf491.56 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_BAB I.pdf337.02 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_BAB II.pdf306.68 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_BAB III.pdf192.56 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_BAB IV.pdf1.36 MBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_BAB V.pdf289.24 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_Daftar Pustaka.pdf321.44 kBAdobe PDFView/Open
T1_372017007_Lampiran.pdf194.34 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.