Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/24013
Title: Pemutusan Hubungan Kerja karena Efisiensi dalam Putusan Nomor 10/G/2013 PHI.PN.MTR dan Putusan Nomor 518 K/Pdt.Sus-PHI/2014 dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls
Authors: Singarimbun, Giovanni Marcellino
Keywords: Hukum;Ketenagakerjaan
Issue Date: 2022
Publisher: Program Studi Ilmu Hukum FH-UKSW
Abstract: Dalam menjalankan kegiatan bisnis, usaha dan jasa diperlukannya sebuah wadah yaitu, perseorangan, pengusaha, badan hukum, dan badan-badan lainnya. Kemudian muncul didalamnya yaitu subyek hukum antara Pekerja/buruh. hubungan antara Pengusaha/ Pemberi Kerja dengan Pekerja/ Buruh tidak selalu dapat berhubungan baik, dimana pada tahap akhir berujung pada pemutusan hubungan kerja. Terdapat berbagai alasan pemutusan hubungan kerja, salah satunya pemutusan hubungan kerja karena efisiensi. Penjelasan pemutusan hubungan kerja dengan alasan tersebut sudah jelas tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-IX/2011, seharusnya melalui putusan tersebut para subyek hukum dalam hukum ketenagakerjaan memahami bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi hanya dapat dilakukan ketika perusahaan telah tutup secara permanen. Kata Kunci: Pemutusan hubungan kerja, Pekerja, efisiensi
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/24013
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312017160_Bab I.pdf930.5 kBAdobe PDFView/Open
T1_312017160_Bab II.pdf1 MBAdobe PDFView/Open
T1_312017160_Bab III.pdf686.75 kBAdobe PDFView/Open
T1_312017160_Daftar Pustaka.pdf606.91 kBAdobe PDFView/Open
T1_312017160_Judul.pdf5.52 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.