Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/25287
Title: Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Keadilan Bermartabat
Authors: Beeh, Yerhans
Keywords: tindak pidana orang;keadilan bermartabat
Issue Date: 26-May-2022
Abstract: Perdagangan Manusia adalah suatu tindak pidana yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Perdagangan manusia dapat dipahami sebagai suatu bentuk intimidasi terhadap nilai kebebasan hak-hak dasar manusia, di Indonesia terdapat berbagai kasus yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan manusia. Kasus yang sering ditemukan ialah yang melibatkan perempuan dan anak. Pelanggaran yang terjadi tidak hanya pada bentuk prostitusi saja, namun juga mencakup banyak bentuk lain dari kerja paksa, dan kekerasan yang di lakukan pada perempuan dan anak kekerasan yang sering terjadi kepada perempuan dan anak terkhusunya adalah kekerasan sesksual. Teori keadailan bermartabat adalah suatu teori yang menjunjung nilai pancasila, khususnya pada sisi kemanusiaan dalam sistem hukum. Teori ini menelaah filsafat, teori, dogma, serta doktrin dalam hukum dan praktiknya yang berlangsung dalam sistem hukum Indonesia. Rumusan masalah yang muncul adalah bagaimana tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif keadilan bermartabat, metode pendekatan yang dilakukan peneliti adalah penelitian hukum normatif secara garis besar adalah penelitian yang dikaji menggunakan data sekunder seperti putusan-putusan pengadilan. penelitian ini mempelajari peraturan perundang-undangan putusan pengadilan yaitu Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Kpg. Berdasarkan penlitian ini ditemukan bahwa tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif keadilan bermartabat pada putusan pengadilan oleh Pengadilan Negeri Kupang dengan Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Kpg bahwa terdakwa Tony Pah Alias Tony Bin Christian Pah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Perdagangan Orang”. Teori Keadilan Bermartabat dalam penemuannya dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga dapat disimpulkan bahwa keadilan Hukum yang di terapkan atau dimiliki oleh hukum Indonesia adalah keadilan yang memanusiakan manusia. Maka dari itu setiap orang yang melakukan kesalahan dan harus dihukum sekalipun berhak untuk diperlakukan sebagai manusia.
Human Trafficking is a criminal act that violates Human Rights (HAM). Human trafficking can be understood as a form of intimidation against the value of freedom of basic human rights, in Indonesia there are various cases that can be categorized as a criminal act of trafficking in persons. The cases that are often found are those involving women and children. Violations that occur are not only in the form of prostitution, but also include many other forms of forced labor, and violence perpetrated against women and children, violence that often occurs against women and children, especially sexual violence. Dignified justice theory is a theory that upholds the value of Pancasila, especially on the human side of the legal system. This theory examines philosophy, theory, dogma, and doctrine in law and practice that take place in the Indonesian legal system. The formulation of the problem that arises is how the criminal act of trafficking in persons in the perspective of dignified justice, the approach method used by researchers is normative legal research in general, is research that is studied using secondary data such as court decisions. Thisresearch studies the laws and regulations of court decisions, namely Decision Number 21 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg. Based on this research, it was found that the criminal act of trafficking in persons from the perspective of justice has dignity in the court decision by the Kupang District Court with Number 21 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg that the defendant Tony Pah Alias Tony Bin Christian Pah was proven legally and convincingly guilty of committing an act. criminal "Trafficking in Persons". Dignified Justice Theory in its findings is based on the values of Pancasila contained in the principles of Just and Civilized Humanity, so that it can be concluded that legal justice that is applied or possessed by Indonesian law is justice that humanizes humans. Therefore every person who commits a mistake and must be punished even has the right to be treated as a human
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/25287
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312016043_Judul.pdf509.58 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016043_BAB I.pdf379.82 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016043_BAB II.pdf1.26 MBAdobe PDFView/Open
T1_312016043_BAB III.pdf141.67 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016043_Daftar Pustaka.pdf151.26 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.