Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/25538
Title: Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Lingkungan Hidup (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 23/Pid.Sus/2014/PN.Unr)
Authors: Widyanputri, Athaya Farah
Keywords: Korporasi;Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Issue Date: 9-Jul-2022
Abstract: Dalam kehidupan dan penghidupan lingkungan hidup, semua makhluk hidup selalu saling berhubungan secara timbal balik dan saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya seperti contohnya manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungannya atau lingkungan dengan manusia. Di Indonesia masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan. Contohnya dumping, dumping menurut Pasal 1 angka (24) merupakan kegiatan membuang, menempatkan, atau memasukkan limbah atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup. Seperti contohnya tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa yang merupakan GA/HRD dari sebuah korporasi yang berada di Semarang yang bergerak dibidang percetakan carton yang telah terbukti melakukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup dengan melakukan dumping limbang b3 ke lingkungan sekitar korporasi berdiri dan terbukti juga melakukan tindak pidana pengusahaan air tanah tanpa izin yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 23/Pid.Sus/2014/PN.Unr.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/25538
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312018292_Judul.pdf1.09 MBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Bab I.pdf411.35 kBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Bab II.pdf499.93 kBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Bab III.pdf390.8 kBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Bab IV.pdf412.47 kBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Bab V.pdf328.01 kBAdobe PDFView/Open
T1_312018292_Daftar Pustaka.pdf360.5 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.