Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/26527
Title: Konsep Kerugian Badan Usaha Milik Negara Berbentuk Persero
Authors: Margareth
Keywords: kerugian Persero;kekayaan negara yang dipisahkan;badan hukum;transformasi hukum;prinsip-prinsip perusahaan yang sehat
Issue Date: 5-May-2020
Abstract: Persero merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tujuan utamanya untuk mengejar keuntungan. Dalam pengelolaan persero didasarkan pada prinsip-prinsip perusahan yang sehat, namun dalam Pasal 2 huruf g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan termasuk dalam keuangan negara sehingga ketika dalam pengelolaan persero mengalami kerugian juga merugikan keuangan negara dan dianggap melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. Dengan adanya pemisahaan kekayaan negara dalam modal negara pada persero sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara maka kerugian persero bukan merupakan kerugian keuangan negara. Pemisahan kekayaan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara juga selaras dengan syarat materiil badan hukum adanya pemisahan kekayaan dalam mengakui entitas persero sebagai badan hukum dan adanya teori transformasi yang dikemukakan oleh Arifin P. Soemariatdja.
URI: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/26527
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312016172_Judul.pdfJudul875.88 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016172_BAB I.pdfBAB I342.07 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016172_BAB II.pdfBAB II568.9 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016172_BAB III.pdfBAB III131 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016172_Daftar Pustaka.pdfDaftar Pustaka262.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.