Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/27135
Title: Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Salatiga (DP3A) dalam Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Salatiga
Authors: Hanifah, Laili
Keywords: upaya;dinas pemberdayaan perempuan dan anak;kekerasan terhadap perempuan dan anak
Issue Date: 5-Aug-2020
Abstract: Skripsi ini membahas tentang upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melindungi korban tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota salatiga. Pokok dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya dinas dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tindak pidana kekerasan. Setelah penulis melakukan pengisian kuesioner serta wawancara dengan narasumber, baik penanggung jawab pada Dinas maupun sekretariat Dinas sendiri, ditemukan fakta bahwa Dinas melakukan Upaya mediasi serta tinjauan dilapangan agar korban mendapatkan haknya. Dari hasil penelitian yang dilakukan di lapangan, diperoleh informasi bahwa Dinas menjalankan tugasnya didasarkan pada Perwali No 34 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja pemberdayan perempuan dan perlindungan anak kota salatiga dan perlindungan hukum lain. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak menentu dan ditemukan berbagai kendala, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Salatiga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/27135
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312016215_Judul.pdfJudul273.76 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016215_BAB I.pdfBAB I186.9 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016215_BAB II.pdfBAB II301.27 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016215_BAB III.pdfBAB III138.39 kBAdobe PDFView/Open
T1_312016215_Daftar Pustaka.pdfDaftar Pustaka139.68 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.