Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/27795
Title: POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA (STUDI : PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK SERTA PERUBAHANNYA NOMOR 35 TAHUN 2014)
Authors: KUSUMA WARDANI, TRI SHAKTI
Keywords: Pembentukan Undang-Undang;Perlindungan Hukum;Politik Hukum
Issue Date: 28-Nov-2022
Abstract: Angka laporan kasus kekerasan terhadap anak tercatat meningkat dari 11.057 pada 2019, 11.278 kasus pada 2020, dan menjadi 14.517 kasus pada 2021. Jumlah korban kekerasan terhadap anak juga meningkat dari 12.285 pada 2019, 12.425 pada 2020, dan menjadi 15.972. Padahal, Indonesia menjamin hak-hak setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dari kegiatan eksploitasi ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan setiap pekerjaan yang membahayakan dirinya dan orang lain, sehingga dapat mengganggu pendidikan, kesehatan fisik, moral dan kehidupan sosial. Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak hak-hak anak yang belum terpenuhi secara sistematik dan berkelanjutan. Dalam setiap pembentukan dan perubahan-perubahan sebuah peraturan perundang-undangan, sedikit banyak dipengaruhi oleh politik hukum dalam dinamika kenegaraan dan pemerintah Indonesia. Politik hukum perlindungan anak ini sebenarnya diharapkan mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan dan memberikan rasa nyaman bagi kebutuhan perkembangan anak menjadi generasi penerus bangsa Indonesia kelak. Peneliti disini tertarik untuk melihat latar belakang dan politik hukum dalam pembentukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/27795
Appears in Collections:T1 - Law



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.