Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/30538
Title: Perkawinan Beda Agama : Kewajiban To Respect Negara Atas Hak Untuk Kawin Beda Agama Sebagai HAM
Authors: Aninditya, Amelia
Keywords: Perkawinan Beda Agama;Perkawinan Yang Sah;Kewajiban Negara To Respect
Issue Date: 25-Jul-2023
Abstract: Negara sebagai pemangku Hak Asasi Manusia (duty bearer) memiliki kewajiban untuk menghormati HAM warga negaranya. Salah satu HAM yang wajib dilindungi adalah hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Warga negara sebagai pemangku hak (rights holder) berhak mendapatkan seluruh haknya tanpa batasan apapun. Perkawinan beda agama adalah perkawinan dimana kedua mempelai memilki agama yang berbeda. Di Indonesia penerapan kawin beda agama masih berbeda-beda disetiap daerah. Syarat sahnya suatu perkawinan adalah apabila dilaksanakan menurut hukum masing-masing agama dan dicatatkan sesuai hukum. Namun, banyak pihak yang berpendapat bahwa perkawinan beda agama tidak sah dan tidak boleh terjadi. Padahal perkawinan beda agama adalah wujud dari kebebasan HAM dan keberagaman Indonesia. Jika terjadi hal seperti ini, maka kewajiban negara untuk menghormati HAM belum terjadi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa perkawinan beda agama adalah perkawinan yang sah. Dan tugas negara hanya sebagai petugas administratif. Dukcapil sebagai perwakilan dari negara memiliki kewajiban untuk mencatatkan perkawinan beda agama.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/30538
Appears in Collections:T1 - Law



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.