Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.uksw.edu//handle/123456789/33401
Title: | Disparitas SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 2 Tahun 2023 dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Terhadap Pengesahan Pencatatan Perkawinan Beda Agama |
Authors: | Maharani, Maria Grazia Andyta |
Keywords: | Disparitas;SEMA Nomor 2 Tahun 2023;Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 |
Issue Date: | 29-May-2024 |
Abstract: | Penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pencatatan perkawinan beda agama yang dilakukan di Indonesia. Hal tersebut bermula dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (untuk selanjutnya disebut SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 terkait Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Penelitian ini meneliti adanya keputusan pengadilan yang tidak sejalan dengan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Metode penelitian menggunakan hukum normatif yang memuat tipe penelitian yuridis normatif, melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan juga penggunaan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah adanya disparitas norma-norma hukum pencatatan perkawinan beda agama sehingga berdampak terhadap pengesahan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
URI: | https://repository.uksw.edu//handle/123456789/33401 |
Appears in Collections: | T1 - Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
T1_312020003_Judul.pdf | 1.63 MB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312020003_Isi.pdf Until 2026-05-29 | 2.53 MB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312020003_Daftar Pustaka.pdf | 452.14 kB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312020003_Lampiran.pdf Until 2026-05-29 | 3.52 MB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312020003_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf Restricted Access | 683.46 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.