Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34039
Title: Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penipuan Arisan Online (Studi Kasus Putusan Nomor 107/Pid.B/2021/PN. Slt dan Putusan Nomor 90/Pid.B/2022/PN. Slt)
Authors: Rismawati, Gita
Keywords: Tindak Pidana Penipuan;Pertanggungjawaban Pidana;Arisan Online
Issue Date: 3-Jul-2024
Abstract: Legal isu dalam penelitian ini adalah adanya kekaburan makna dari pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat dalam lelang arisan online yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Pasal 378 KUHP mengatur kejahatan secara umum seperti penipuan dan pencurian. Namun dalam pasal KUHP tersebut di atas dibuat pada jaman Belanda. Pada jaman Belanda belum ada internet maupun teknologi informasi dan komunikasi sehingga tidak jelas Pasal 378 KUHP dapat atau tidak mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap penipuan arisan online yang menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji bagaimana pertanggungjawaban pidana penipuan arisan online. Terhadap pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penipuan dapat mengacu pada KUHP yang mengatur mengenai kejahatan penipuan yang terdapat dalam Bab XXV Buku ke II dari Pasal 378 KUHP sampai dengan Pasal 395 KUHP mengenai kejahatan penipuan secara umum. Namun pasal dalam KUHP ini tidak mengatur secara jelas terkait penipuan arisan yang dilakukan dengan cara online.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34039
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312020240_Judul.pdf2.89 MBAdobe PDFView/Open
T1_312020240_Isi.pdf
  Until 9999-01-01
8.05 MBAdobe PDFView/Open
T1_312020240_Daftar Pustaka.pdf310.87 kBAdobe PDFView/Open
T1_312020240_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi Dan Pilihan Embargo.pdf
  Restricted Access
621.59 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.