Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34086
Title: Tindak Pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan Dan Atau Mentransmisikan Atau Membuat Dapat Diaksesnya Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik (Studi Kasus Nomor 199/Pid.B/2023/Pn.Gtlo)
Authors: Saiya, Viliga Gabriela
Keywords: Kejahatan Pencemaran Nama Baik;Kejahatan;Transaksi Elektronik dan Informasi.
Issue Date: 3-Jul-2024
Abstract: Legal Issue dalam penelitian ini adalah kekuranganjelasan makna tentang tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan penghinaan. Kekurangjelasan tersebut dijelaskan dengan makna kejahatan pencemaran nama baik merupakan suatu pelanggaran yang menyerang kehormatan dan citra seseorang, pada dua unsur dalam tindak pidana pencemaran nama baik yang wajib dibuktikan oleh hakim, yaitu unsur subyektif dan obyektif serta unsur kedengkian. Maraknya kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Indonesia khususnya di media sosial membuat resah masyarakat. Seorang pelaku tidak dapat dipersalahkan atas perbuatannya kecuali ia melakukan unsur-unsur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini hukum normatif. Bahan hukum yang diamati adalah bahan hukum primer, berupa putusan pengadilan dan perauturan perundang-undangan yang mengatur tentang makna tindak pidana informasidan transaksi elektronik yang memiliki muatan penghinaan.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34086
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312017044_Judul.pdf1.29 MBAdobe PDFView/Open
T1_312017044_Isi.pdf1.19 MBAdobe PDFView/Open
T1_312017044_Daftar Pustaka.pdf609.08 kBAdobe PDFView/Open
T1_312017044_Formulir Pernyataan Persetujuan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf
  Restricted Access
861.75 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.