Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34104
Title: Pembuktian Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Kasus Pengancaman Melalui Media Elektronik
Authors: Pratama, Noviana Lilis
Keywords: Surat Dakwaan;Jaksa Penuntut Umum;Pengancaman;Media Elektronik
Issue Date: 3-Jul-2024
Abstract: Legal issue dalam penelitian ini adalah adanya kekaburan atau kekurangjelasan makna dari norma hukum yang mengatur tentang pembuktian yang harus dilakukan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan pengancaman melalui media elektronik. Kejelasan makna dimaksud dijelaskan dalam Putusan Nomor 191/Pid.Sus/2018/PN.Kpg. Jaksa mengajukan tuntutan dengan Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tetapi Hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa karena perbuatan tersebut tidak terbukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Menurut Hakim tindak pidana yang dilakukan terdakwa bukan tindakan pengancaman melali media elektronik tetapi tindakan pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan dan keonaran. Menurut penulis dalam putusan yang diteliti Jaksa tidak membuktikan dakwaannya. Kurangnya pemahaman Jaksa terhadap unsur-unsur Pasal yang didakwakan tidak bisa membuktikan kesalahan terdakwa. Menurut penulis Jaksa gagal dalam membuktikan kesalahan terdakwa tentang pembuktian pengancaman melalui media elektronik.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34104
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312020134_Judul.pdf1.24 MBAdobe PDFView/Open
T1_312020134_Isi.pdf
  Until 9999-01-01
840.02 kBAdobe PDFView/Open
T1_312020134_Daftar Pustaka.pdf649.32 kBAdobe PDFView/Open
T1_312020134_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf
  Restricted Access
508.78 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.