Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34108
Title: Keabsahan Kontrak Yang Menggunakan Bahasa Asing
Authors: Tunggono, Michael
Keywords: perjanjian;syarat-syarat sahnya perjanjian;sahnya perjanjian Bahasa asing
Issue Date: 4-Jan-2024
Abstract: Pembuatan suatu perjanjian pada dasarnya memuat aturan-aturan untuk mengatur suatu perjanjian yang sah dan dapat dilaksanakan agar tidak batal demi hukum. Putusan Nomor 35/PDT.G/2010/Pn.Pra merupakan perkara perjanjian yang terjadi hanya dalam satu (1) bahasa yaitu bahasa Inggris. Dalam putusan tersebut hakim memberikan pertimbangan bahwa suatu perjanjian yang dibuat hanya dalam bahasa Inggris adalah perjanjian yang sah karena telah ada kesepakatan bahwa perjanjian itu dibuat hanya dalam bahasa Inggris. Dalam penelitian ini penulis membahas tentang pertimbangan hakim dan sahnya kontrak yang hanya menggunakan satu bahasa yaitu bahasa asing. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut salah karena tidak mengacu pada syarat-syarat hukum suatu perjanjian dan melanggar Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan perjanjian dibuat dalam bahasa Indonesia.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34108
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312020018_Judul.pdf1.4 MBAdobe PDFView/Open
T1_312020018_Isi.pdf
  Until 2026-01-01
5 MBAdobe PDFView/Open
T1_312020018_ Daftar Pustaka.pdf390.45 kBAdobe PDFView/Open
T1_312020018_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf
  Restricted Access
230.73 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.