Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34166
Title: Perlindungan NFT (Non-Fungible Token) Dalam Undang-Undang Hak Cipta
Authors: Wowiling, Anjanette Klarissa
Keywords: NFT (Non-Fungible Token);Perlindungan;Hak Cipta
Issue Date: 4-Jul-2024
Abstract: Non-Fungible Token (NFT) merupakan aset digital dimiliki oleh individu ataupun kelompok yang menggunakan teknologi blockchain ethereum. NFT juga merupakan suatu karya cipta yang telah diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Hal Cipta mengenai Program Komputer. NFT memiliki eksistensi aset digital dan juga bukti kepemilikan seperti karya seni, video, gambar, dan musik. Jenis-jenis NFT sebagai karya cipta aset digital memiliki banyak macam. Sehingga memerlukan perlindungan serta pengawasan terhadap NFT sebagai karya cipta yang merupakan aset digital. Hak cipta memiliki relevansi yang tinggi terhadap aset digital maka munculnya DRMs (Digital Rights Management System) yang menjadi teknologi pengawas akses digunakan oleh Publisher dan Pemegang Hak Cipta untuk pembatasan penggunaan media digital serta menjadi sarana pengontrol untuk pencegahan akses dan perbanyakan media digital. Sehingga perlindungan terhadap Hak Moral dan juga perlindungan terhadap Hak Ekonomi pada objek NFT sebagai karya cipta dapat memberikan keuntungan para pemegang hak cipta dan pencipta karya NFT.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/34166
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312019261_Judul.pdf1.15 MBAdobe PDFView/Open
T1_312019261_Isi.pdf
  Until 2026-01-01
600.6 kBAdobe PDFView/Open
T1_312019261_Daftar Pustaka.pdf426.11 kBAdobe PDFView/Open
T1_312019261_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi Noneksklusif Tugas Akhir dan Pilihan Embargo.pdf
  Restricted Access
292.05 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.