Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36488
Title: | Kewajiban Perusahaan Telekomunikasi Terhadap Penghapusan Data Pada Nomor Telepon Daur Ulang Berdasarkan Perlindungan Data Pribadi |
Authors: | Bramantyo, Gabriella Adelita Roselli |
Keywords: | Prinsip Perlindungan Data Pribadi;Nomor Telepon Daur Ulang;Penghapusan Data Pribadi |
Issue Date: | Mar-2025 |
Abstract: | Penelitian ini membahas kewajiban perusahaan telekomunikasi dalam menghapus data pada nomor telepon daur ulang serta kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan data pribadi. Pendauran ulang nomor telepon diperlukan untuk mengatasi keterbatasan nomor, tetapi berisiko jika data pribadi tidak dihapus dengan benar. Berdasarkan UU Pelindunngan Data Pribadi serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang relevan, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi memiliki kewajiban melindungi data pribadi pengguna, termasuk dalam hal penghapusan data pribadi pada nomor telepon tidak aktif sebelum didaur ulang.. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis regulasi terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban penghapusan data belum sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi karena tidak adanya standar teknis yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan regulasi spesifik mengenai prosedur penghapusan data pada nomor telepon daur ulang guna melindungi hak subjek data pribadi. |
URI: | https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36488 |
Appears in Collections: | T1 - Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
T1_312021118_Judul.pdf | 1.11 MB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312021118_Isi.pdf | 676.31 kB | Adobe PDF | View/Open | |
TI_312021118_Daftar Pustaka.pdf | 388.66 kB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312021118_Formulir Pernyataan Penyerahan Lisensi Noneksklusif dan Pilihan Embargo.pdf Until 9999-01-01 | 294.51 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.