Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36510
Title: Penentuan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Singapura Berdasarkan Hukum Laut Internasional
Authors: Wulan, Raya Nawang
Keywords: delimitasi maritim;Zona Ekonomi Eksklusif;perjanjian bilateral;UNCLOS 1982
Issue Date: 5-Mar-2025
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban hukum Indonesia dan Singapura dalam menetapkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 serta mengevaluasi prinsip-prinsip yang relevan dalam penyelesaian delimitasi ZEE. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap regulasi nasional, ketentuan UNCLOS 1982, serta kasus delimitasi ZEE yang serupa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara wajib menetapkan batas ZEE melalui perjanjian bilateral guna mencegah konflik maritim dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya laut. Prinsip ekuidistan dan kesepakatan bersama menjadi landasan penting untuk mencapai solusi yang adil. Tidak adanya perjanjian resmi dapat menimbulkan pelanggaran batas wilayah dan eksploitasi sumber daya alam ilegal. Dengan perjanjian berbasis hukum internasional, hubungan bilateral dapat diperkuat dan stabilitas kawasan tetap terjaga.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36510
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312021160_Judul.pdf1.42 MBAdobe PDFView/Open
T1_312021160_Isi.pdf
  Until 2027-01-01
600.78 kBAdobe PDFView/Open
T1_312021160_Daftar Pustaka.pdf229.89 kBAdobe PDFView/Open
T1_312021160_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf
  Until 9999-01-01
4.88 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.