Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36532
Title: | Kriminalisasi Gratifikasi Tidak Langsung sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi |
Authors: | Saragih, Rachel Angeline |
Keywords: | Korupsi;Gratifikasi Tidak Langsung;Penyelenggara Negara;Pegawai Negeri;Kriminalisasi |
Issue Date: | 5-Mar-2025 |
Abstract: | Tulisan ini bertujuan menguraikan kelemahan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Gratifikasi dalam kedua pasal tersebut masih mempunyai kelemahan karena yang menjadi adressat terbatas pada penerimaan langsung pada pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut yang dapat berpengaruh atau berlawanan dengan jabatannya, sedangkan perbuatan gratifikasi dapat diberikan secara tidak langsung melalui keluarga seperti suami/istri/anak/menantu/orang tua. Hasil penelitian adalah perlu dikriminalisasi delik gratifikasi tidak langsung. Oleh karena itu, delik ini perlu melakukan revisi untuk memasukkan gratifikasi dapat dilakukan atau diterima oleh keluarga atau kerabat pegawai negeri atau penyelenggara negara. |
URI: | https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36532 |
Appears in Collections: | T1 - Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
T1_312021008_Judul.pdf | 3.02 MB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312021008_Isi.pdf Until 9999-01-01 | 594.03 kB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312021008_Daftar Pustaka.pdf | 357.64 kB | Adobe PDF | View/Open | |
T1_312021008_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf Until 9999-01-01 | 1.18 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.