Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36550
Title: Pertimbangan Hukum Hakim Memutus Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan: Nomor 9/Pid.Sus/2020/PN Bek dan Nomor 548/Pid.Sus/2021/PN Mtr)
Authors: Wibawa, Marsha Dewi Fitria
Keywords: Disparitas Pemidanaan;;KDRT;;Pertimbangan Hakim
Issue Date: 5-Mar-2025
Abstract: Penelitian ini hendak membahas isu hukum tentang adanya disparitas pemidanaan dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan matinya korban dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2020/PN Bek dan Putusan nomor 548/Pid.Sus/2021/PN Mtr. Dimana terdapat perbedaan vonis meskipun kedua kasus tersebut memiliki akibat yang sama, yaitu hilangnya nyawa korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara KDRT yang mengakibatkan matinya korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dengan menggunakan teori keseimbangan, aspek sosiologis menggunakan teori Pendekatan Seni dan Intuisi, dan aspek filosofis menggunakan teori ratio decidendi. Namun, disparitas vonis yang ada menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dalam pemidanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya pedoman pemidanaan yang lebih jelas dalam UU PKDRT untuk menghindari disparitas dan mewujudkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
URI: https://repository.uksw.edu//handle/123456789/36550
Appears in Collections:T1 - Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
T1_312021096_Judul.pdf1.62 MBAdobe PDFView/Open
T1_312021096_Isi.pdf
  Until 9999-01-01
508.2 kBAdobe PDFView/Open
T1_312021096_Daftar Pustaka.pdf275.21 kBAdobe PDFView/Open
T1_312021096_Formulir Pernyataan Persetujuan Penyerahan Lisensi dan Pilihan Embargo.pdf
  Until 9999-01-01
473.43 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.